
(Sumber: Kisah Islandia Menghapus Kesenjangan Upah Berbasis Gender – BBC News Indonesia)
Perempuan diciptakan untuk diperlakukan dengan setara bukan untuk dibedakan. Namun, kesenjangan upah yang terjadi di Islandia menjadi bukti bahwa ketidakadilan gender masih terjadi yang mendorong perempuan untuk bersuara dan menuntut adanya perubahan. Segala protes, gerakan sosial dan tuntutan mereka perjuangan agar mendapatkan hak upah yang adil dapat terwujud.
Sejarah Ketimpangan Hak Perempuan di Islandia
Saat ini, negara Islandia dianggap sebagai surga dari feminis di mana tingkat keadilan gender antara perempuan dan laki-laki sama. Namun, pencapaian ini melalui proses yang panjang. Sejarah menunjukkan bahwa sebelum norma internasional mengenai kesetaraan gender diterapkan, hak-hak perempuan belum sepenuhnya diakui. Konstruksi sosial yang mengakar kuat menciptakan pandangan bahwa perempuan hanya cocok untuk pekerjaan domestik, sementara laki-laki dianggap lebih kuat dan berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga jika perempuan memasuki dunia kerja, maka upah yang diterima akan berbeda meskipun waktu dan berat pekerjaan yang sama. Tak hanya itu, jika ada pelanggaran yang dialami oleh perempuan, mereka kesulitan dalam mengakses pelaporan. Sehingga, dari latar belakang inilah muncul perjuangan panjang perempuan Islandia untuk mendapatkan hak yang setara, termasuk dalam hal upah yang adil dan kesempatan kerja yang layak.
Gerakan Perempuan dan Aksi Protes terhadap Kesetaraan Upah
Gerakan feminisme di Islandia sudah terjadi sejak tahun 1869 khususnya di bagian Islandia Utara, yang ditandai dengan terbentuknya asosiasi perempuan pertama yang bernama Kvenfelag Ripurhrepps yang memperjuangkan hak perempuan di Islandia. Namun meski gerakan feminisme sudah lama terjadi di Islandia, hal ini tidak disadari oleh pemerintah setempat yang akhirnya membuat ketidaksetaraan upah antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dikarenakan adanya proses yang lama dari lokalisasi norma internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai kesetaraan hak bagi semua gender. Sehingga upah yang diterima perempuan hanya sekitar 60%-79% dari upah laki-laki dengan durasi dan posisi yang sama. Seiring berjalannya waktu, Islandia mendapatkan desakan dari PBB untuk segera menetapkan kebijakan kesetaraan upah bagi semua gender. Akhirnya pada tahun 1961, Islandia mengeluarkan kebijakan kesetaraan upah yang akan direalisasikan pada tahun 1967. Namun sayangnya, keterbatasan perempuan dalam politik yang menjadi faktor gagalnya peraturan ini diterapkan. Tidak hanya sampai di situ, perjuangan perempuan pun kembali dilakukan khususnya dari gerakan pertama di Islandia berupa pemogokan kerja buruh perempuan yang dihadiri lebih dari 25.000 perempuan. Setelah adanya aksi pemogokan ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang mengenai pembayaran upah yang setara dengan laki-laki dan jumlah pekerjaan yang sama pada tahun 1976. Namun, usaha ini gagal kembali dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan upah bagi perempuan. Pada tahun 1985, perempuan menuntut kembali kesetaraan upah dan menekankan bahwa perempuan dapat berkontribusi pada ekonomi negara. Perjuangan pun kembali dilanjutkan pada tahun 2005 yang berhasil membuat pemerintah berdiskusi mengenai Equal Pay Standard. Setelah melewati proses yang panjang akhirnya Equal Pay Standard disahkan pada tahun 2012 yang sifatnya sukarela sehingga tidak semua perusahaan menetapkan standar ini. Hal inilah yang memicu gerakan kampanye dengan nama Kvennafri. Gerakan Kvennafri ini terjadi pada tahun 2016 dimana seluruh pekerja perempuan meliburkan diri dan turun ke jalanan. Tindakan ini memiliki tujuan untuk menarik perhatian masyarakat maupun pemerintah mengenai kesenjangan upah berbasis gender yang terjadi.
(Sumber: Perempuan Islandia Turun ke Jalan Menuntut Kesetaraan Hak)
Langkah Pemerintah Islandia
Melihat situasi yang terjadi, kesadaran akan pentingnya kesetaraan upah antara perempuan dan laki-laki berhasil mendorong sejumlah keputusan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Adapun keputusan pertama, equal pay certification yang berbentuk Undang-Undang sertifikasi pembayaran setara pada tahun 2017. Dari disahkannya Undang-Undang ini, pemerintah Islandia berkomitmen untuk menghapus ketidakadilan gender yang terjadi dan mewajibkan setiap perusahaan dan lembaga pemerintahan untuk mengikuti proses sertifikasi. Kedua, Act on Equal Status and Equal Rights Irrespective of Gender. Selain mengesahkan Undang-Undang sebelumnya, pemerintah Islandia juga mengadopsi Undang-Undang lain yaitu Undang-undang Kesetaraan Status dan Hak Terlepas dari Gender pada tahun 2021. Tujuan dari dibuatnya Undang-Undang ini adalah untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua gender. Tak hanya itu, pada tahun 2017 Islandia memutuskan untuk bergabung dengan Equal Pay International Coalition (EPIC) yang dapat dinilai sebagai upaya serius Islandia dalam mempromosikan dan mewujudkan kesetaraan upah perempuan. Kemudian pada tahun 2018, parlemen Islandia mengesahkan Undang-Undang Standar Gaji dan Pelaporan yang Setara dimana setiap perusahaan harus membuktikan upah yang sama untuk semua pekerja dengan memperoleh sertifikasi. Perusahaan juga diharuskan untuk menjalani proses sertifikasi nasional setiap tiga tahun sekali.
Dampak Kebijakan terhadap Kesenjangan Upah
Dari upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, hal ini berhasil meningkatkan angka kesetaraan upah dengan skor 0.820 dengan rata-rata 0.613. Selain itu, negara Islandia menduduki posisi pertama dalam kesetaraan upah di dunia. Peningkatan kesetaraan upah di Islandia mengalami peningkatan dalam tahun-tahun berikutnya hingga pada tahun 2021, angka kesenjangan upah tersisa 4,3% dengan skor 0.860 yang lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Tak hanya itu, negara Islandia juga mendapatkan pengakuan dari United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 2022 mengenai peningkatan kesetaraan gender. Bahkan, Islandia berhasil menjadi pemimpin dalam resolusi PBB dalam menetapkan hari pembayaran setara internasional. Keberhasilan Islandia dalam menangani ketimpangan upah menjadikan Islandia sebagai pelopor dari kebijakan kesetaraan upah internasional. Dari adanya kebijakan ini mendorong negara-negara lain khususnya negara Nordik seperti Swedia, Jerman dan Norwegia untuk menerapkan kesetaraan upah bagi seluruh pekerja. Sehingga, dari perubahan yang dibawa oleh Islandia ini dapat merubah pandangan bahwa perempuan dianggap sebelah mata dalam lingkungan kerja.
Perjuangan perempuan di Islandia menunjukkan bahwa kesetaraan upah hanya dapat dicapai melalui aksi kolektif dan kebijakan yang mengikat. Mulai dari gerakan pemogokan hingga penerapan regulasi seperti Equal Pay Certification, upaya mereka menjadikan Islandia sebagai pelopor dalam kesetaraan upah di dunia. Dari perjuangan ini, ada beberapa pelajaran berharga, seperti pentingnya kebijakan yang bersifat wajib dibandingkan yang hanya sukarela, serta peran dukungan dari PBB dan EPIC dalam mempercepat perubahan. Oleh karena itu, langkah konkret yang dapat dilakukan mencakup mendorong transparansi upah di tempat kerja dan meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye.
Penulis: Olyvia Christiany Wijaya(Volunteer WEI Batch 9)
Editor: Cut Raisa Maulida
Referensi:
Angela Henshall. “Kisah Islandia Menghapus Kesenjangan Upah Berbasis Gender – BBC News Indonesia.” BBC News Indonesia, February 19, 2018. https://www.bbc.com/indonesia/vert-cap-43102773
SITA AMILATUZZAHRO. “PROSES PEMBENTUKAN KEBIJAKAN KESETARAAN UPAH DI ISLANDIA,” July 17AD. https://digilib.uinsa.ac.id/65399/2/Sita%20Amilatuzzahro_I92219092%20ok.pdf.
Arlina Alfiani Chandra, Y. A. Wahyudin, and Kurnia Zulhandayani1 Zulhandayani. “Upaya Pemerintah Islandia Dalam Meningkatkan Kesetaraan Gender (Studi Kasus: Fenomena Gender Pay Gap Di Dunia Kerja),”June 22, 2023. https://ijgd.unram.ac.id/index.php/ijgd/article/download/2023-06-30/38/1029#:~:text=Pemerintah%20Islandia%20mengambil%20langkah%20selanjutnya,kerja.%20Undang%2Dundang%20ini%20bertujuan.
Husnul Abdi. “8 Fungsi Uang Dalam Perekonomian Sebagai Alat Tukar Kehidupan Sehari-Hari.” Liputan6.com, January 22, 2019. https://doi.org/1025150807.desktop.liputan6.
Ibid
