Perempuan Petani dan Ketersediaan Pangan yang Mapan

(Sumber gambar: https://upland.psp.pertanian.go.id/)

Pertanian merupakan cerminan perekonomian negara yang penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Dalam sektor vital ini, tentu saja pemenuhan ketersediaan pangan tercukupi ketika perempuan turut berperan. Akan tetapi, sejauh ini di banyak wilayah perempuan sudah turut andil di sektor pertanian, tetapi tidak memungkiri masih ada perempuan petani tidak mendapatkan pengakuan maupun ketersediaan sumberdaya penunjang yang layak. Oleh karena itu, pemahaman maupun praktik keterlibatan perempuan petani perlu dikaji kembali.

Pada dasarnya kita harus meyakini bahwa perempuan yang bergerak di sektor pertanian telah mengupayakan kerja-kerja perawatan yang sebetulnya sangat menguntungkan. Urgensinya keterlibatan perempuan perlu dibarengi dengan jaminan mendapatkan peran yang setara, terhormat, dan berdaya guna dalam pembangunan. Sebab, dalam banyak, perempuan petani menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan; seperti diskriminasi gender, subordinasi, akses terbatas ke sumber daya, dan beban ganda. Keadilan terhadap penempatan, kesempatan, hingga akses sumber daya sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang baik untuk semua pekerja.

Terlebih, jika merujuk program swasembada pangan 2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian akan meningkatkan luas lahan tanam dan produktivitas pertanian. Program yang digunakan memadukan strategi intensifikasi (Quick Win) dan ekstensifikasi yang harapannya dapat mendukung tercapainya ketersediaan pangan nasional. Tentu saja berita ini akan membawa angin segar di sektor pertanian yang menjangkau lebih luas. Harapan lebih dari rencana negara soal pertanian adalah bagaimana petani Indonesia termasuk perempuan petani memiliki akses yang layak, akomodatif terhadap sumber daya dan dapat dipertahankan miliknya, sehingga tak gampang diusik oleh kepentingan korporasi yang semena merampas hak milik mereka. 

Kemapanan Pangan

Perempuan memiliki banyak potensi kaitannya dalam kerja-kerja pertanian. Itu berarti besar pula kontribusinya terhadap pembangunan nasional maupun dalam tercukupinya pendapatan rumah tangga. Perempuan dalam sektor pertanian justru memiliki peran penting dan kunci dalam pencapaian ketersediaan pangan rumah tangga. Alasannya karena merupakan bagian dari peranan reproduktif perempuan dan sebagai aktivitas yang dikerjakan pada masa luang serta memiliki banyak manfaat bagi mereka. 

(Sumber gambar: suara.com)

Akan tetapi, peminggiran perempuan berdampak pada perempuan petani akibat budaya patriarki yang berkembang dalam kesadaran masyarakat. Sehingga dampak faktor patriarki menyebabkan terjadinya pembagian kerja secara gender di bidang pertanian, kurangnya pengakuan, perbedaan curahan jam kerja, maupun tingkat upah dalam pertanian. 

Sehingga mutlak benar bahwa kaitannya dengan ketersediaan pangan dan pertanian tentu sangat lekat dengan para perempuan petani. Kerja-kerja perawatan dan produksi mutlak membutuhkan keterlibatan laki-laki dan perempuan. Sebab keduanya bisa saling bekerja sama dalam urusan memproduksi, mendistribusi, sampai mengkonsumsi pangan. Petani perempuan bukan hanya menghasilkan pangan, tetapi juga menjadi penanggung jawab utama terhadap kebutuhan gizi setiap keluarganya. Terdapat lima dimensi yang dikembangkan perempuan di sektor pertanian, di antaranya produksi, sumber daya, pendapatan, kepemimpinan, dan penggunaan waktu yang mewakili status pemberdayaan di sektor pertanian. 

Hakikatnya, ketersediaan pangan mengarah pada pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks Pembangunan berkelanjutan, lebih luas tak hanya menyasar pada peningkatan produksi pertanian. Tapi, soal proses menuju perubahan sosial dalam nilai, norma, perilaku, kelembagaan, dan masyarakat lantas penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik. Perempuan petani yang lebih banyak menyasar pada perempuan pedesaan mewakili 43% tenaga kerja pertanian di dunia dan di negara berkembang serta memproduksi 50% pangan dunia. 

Kelompok Tani untuk Gerakan Pemberdayaan Perempuan

Selain permasalahan terhadap akomodasi dan kesempatan perempuan petani di atas, akses terhadap kepemimpinan dan pengambilan keputusan juga dirasa masih kurang. Ini merupakan permasalahan di lapangan yang sempat terjadi, tapi tak memungkiri bahwa saat ini masih terjadi di beberapa wilayah. Sebab akses terhadap kepemimpinan dan pengambilan keputusan serta ruang bagi perempuan petani membangun solidaritas bersama penting bagi mereka.

Organisasi pertanian seringkali didominasi oleh laki-laki. Kelompok petani campuran antara laki-laki dan perempuan masih jarang terjadi. Meskipun di beberapa wilayah, seperti Yogyakarta dan Sumatera Selatan terdapat komunitas kelompok tani, namun cenderung masih ditinggalkan dalam pengambilan Keputusan.

(Sumber gambar: sustainable-landscape.org)

Gerak aktif kelompok tani perempuan penting diwujudkan secara aktif. Sebab ruang dari kelompok tani ini dapat menjadi ruang gerak bersama mewujudkan solidaritas untuk saling menguatkan serta menciptakan inovasi dan kreativitas dalam kebutuhan pembangunan. Terkadang kelompok tani perempuan hanya sebatas lembaga legal-formal semata dibanding kelompok tani yang laki-laki yang prakteknya lebih masif. Sehingga ini seakan menampakkan bahwa kelompok tani perempuan menjadi ruang kelas dua dalam sektor pertanian. 

Keterlibatan perempuan dalam kegiatan kelompok tani berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan yang berdampak pada ketersediaan pangan. Petani perempuan yang berperan sebagai ibu juga dapat memanfaatkan keilmuan yang didapat untuk menanam dan berkebun di pekarangan dalam rumah tangga. Sehingga salah satu aktivitas produktif ini menjamin ketersediaan pangan di lingkup keluarga.

Penulis: Ni’am Khurotul Asna (Volunteer WEI Batch 9)

Editor: Cut Raisa Maulida

Referensi

https://www.republika.id/posts/50430/perempuan-tani-potensi-yang-terabaikan

https://serealia.bsip.pertanian.go.id/berita/kementan-siapkan-langkah-strategis-di-tahun-2025-untuk-wujudkan-swasembada-pangan

https://sda.pu.go.id/post/detail/program_swasembada_pangan_2025_kolaborasi_kementerian_pekerjaan_umum_dan_kementerian_pertanian_tingkatkan_luas_lahan_tanam_dan_produktivitas_pertanian_guna_mendukung_ketahanan_pangan

Yani Sri Astuti. 2023. “Ketahanan Pangan Di Kabupaten Tasikmalaya: Peran Perempuan Melalui Kesetaraan Gender.” Geodika: Jurnal Kajian Ilmu Dan Pendidikan Geografi 7 (2): 206–15. doi:10.29408/geodika.v7i2.18469.

Mala Tazkiyatunnufus. 2024. Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Wanita Tani Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan Di Link.Temugiring Rt.04/01 Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.” Edusociata Jurnal Pendidikan Sosiologi

Share this post:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *